Daftar Isi Konten
Logo Halal Baru
Setiap pebisnis memiliki hak yang sama untuk mengembangkan usahanya. Banyak cara yang dapat pengusaha lakukan untuk mewujudkan harapan tersebut. Selain mempertimbangkan kualitas produk yang dipakai, anda juga harus memperhatikan aturan perdagangan yang diberlakukan di Indonesia. Salah satunya dengan memperoleh logo halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk logo halal baru (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Dengan hadirnya halal logo png yang tersedia pada produk jualan anda, pastinya membuat masyarakat lebih percaya jika produk tersebut aman untuk dikonsumsi atau digunakan. Harus pengusaha pahami, sekarang ini ada logo halal baru. Sebelumnya, mempunyai desain bulat dengan warna hijau disertakan tulisan logo halal png dan Majelis Ulama Indonesia. Sedangkan logo halal yang baru ini desainnya cukup simple, memiliki warna ungu kemudian tertulis halal Indonesia.
Berikut ini merupakan suatu fakta halal logo baru, aturan yang berlaku sampai cara memperolehnya.
Baca juga : Logo Instagram Vector
Fakta Logo Halal Baru
- Ditetapkan BPJPH
Terdapatnya logo halal baru ini kembali pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pada kenyataannya, pergantian ini disebabkan kewenangan sertifikasi halal berpindah dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ke BPJPH Kemenag. Maka sebab itulah, BPJPH mempunyai hak untuk memberlakukan logo halal.
- Desainnya Mempunyai Makna dan Filosofi
Diambil dari detik.com, Kepala dari BPJPH, yakni Muhammad Aqil Irham memberikan pernyataan bahwa desain logo halal baru ini mempunyai makna dan filosofi.
Umumnya, logo halal ini diangkat dari nilai-nilai Indonesia. Bentuk dan corak yang dipilih asalnya dari artefak-artefak budaya yang unik dan memiliki karakter kuat. Hal ini pastinya menggambarkan Halal Indonesia.
Kunjungi : Portofolio Desain Logo Hitamedia
Aturan Logo Halal Baru
Pemberlakuan logo halal ini adalah sebuah amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Bidang JPH. Sedangkan kewajiban penetapan ini memang tugas BPJPH yang tercantum dalam Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal (JPH).
Sedangkan, logo halal baru ini telah mulai efektif semenjak 1 Maret 2022, persisnya sesudah tercantum dalam keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 tahun 2022 mengenai Penetapan Label Halal. Didasarkan pada aturan Pasal 25 UU No.33 mengenai Jaminan Produk Halal, pelaku usaha wajib mendapatkan sertifikat halal untuk produk yang diperjual-belikan. Nantinya, label tersebut tertuang pada kemasan produk.
Baca juga : Logo Instagram Transparan
Produk yang Wajib Ada Logo Halal
Ada dua tahap sertifikasi halal, yakni:
- Berlaku sampai 2024, berupa produk makanan, minuman, dan jasa sembelih hewan.
- Berlaku hingga 17 Oktober 2021 – 17 Oktober 2026, berupa:
- Obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (hingga 17 Oktober 2026)
- Obat bebas dan obat bebas terbatas (hingga 17 Oktober 2029)
- Obat keras terkecuali psikotropika (hingga 17 Oktober 2034)
- Kosmetik, produk kimiawi, dan produk rekayasa gen (hingga 17 Oktober 2026) produk gunaan yang digunakan kategori sandang, penutup kepala, dan aksesoris (hingga 17 Oktober 2026)
- Barang guna yang dipakai kategori perbekalan kesehatan untuk rumah tangga, peralatan rumah tangga, perlengkapan untuk ibadah bagi umat Islam, alat tulis, dan perlengkapan kantor (hingga 17 Oktober 2026)
- Barang gunaan untuk kategori alat kesehatan kelas risiko A sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan (hingga 17 Oktober 2026)
- Barang gunaan untuk kategori alat kesehatan kelas risiko B sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan (hingga 17 Oktober 2029)
- Barang gunaan untuk kategori alat kesehatan kelas risiko C sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan (hingga dengan tanggal 17 Oktober 2034)
- Produk berupa obat, produk biologi, dan alat kesehatan yang bahan baku belum ada sumber dari bahan halal atau memprosesnya belum halal, dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan.
Baca juga : Pricelist Desain Logo
Hitamedia, Penjual Jasa Logo Terbaik yang Pernah Ada
halal logo png Hitamedia selaku penjual logo terbaik yang pernah ada akan memberikan anda halal logo terbaik, di mana yang dari dulu anda harapkan. logo halal png terbaik ini yang akan membantu anda untuk mencapai titik tertinggi pada usaha anda, jadi menggunakan logo yang diberikan oleh logo halal Hitamedia ini merupakan keputusan yang terbaik.
logo halal baru Hitamedia tentunya mengerti dan memahami apa yang terbaik untuk anda, yang mana dilihat dari permintaan dan kemauan anda di awal kesepakatan. Hitamedia kini sudah banyak menangani klien-klien dari mana saja dan permintaan apa saja. Maka sebab itu, Hitamedia menjadi sebuah pilihan untuk anda, pilihan yang masuk kategori pilihan terbaik.
Jadi, segera hubungi halal logo png Hitamedia, karena Hitamedia adalah sebuah perusahaan yang akan membuat puas dan tersenyum senang karena pengalaman yang banyak akan menjadi sebuah bekal saat kerja sama nantinya.
logo halal png Hitamedia untuk anda. Pelayanan Hitamedia terbaik untuk anda.
Buat Desain Logo Anda Lebih Berkarakter di Jasa Desain Logo Hitamedia, Diskusikan Konsepnya dengan CS Kami
Dapatkan Konsultasi Gratis, Hubungi Kami