Logo Halal Baru
Siapa sangka jika label halal logo milik Indonesia ternyata memiliki sejarah tersendiri. Selama ini anda mungkin bisa menjamin tentang logo halal vector atau tidaknya sebuah produk dengan melihat logo halal yang tersedia pada kemasan. Tanpa adanya logo tersebut, konsumen umumnya ragu bahkan tak akan membeli sebuah produk makanan, kosmetik, atau obat.
Nah, baru-baru ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau biasa disingkat menjadi (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan logo halal terbaru yang telah aktif per tanggal 1 Maret 2022 kemarin. Perubahan logo ini pastinya menjadi perhatian khusus untuk para produsen makanan, khususnya dalam memperbaharui kemasan.
Baca juga : Logo Pertamina Hitam Putih
Sejarah Label Halal Indonesia
Jika selama ini anda cuma menemukan logo halal baru di dalam kemasan, sekarang anda mempelajari sejenak perjalanan panjang dari halal logo png tersebut. Dari sini ada dapat mengerti betapa pentingnya pencantuman logo tersebut pada suatu produk makanan, kosmetik, obat, dan lainnya.
Baca juga : Logo Pertamina PNG
Penggunaan Label Haram
Indonesia pertama kali melaksanakan pelabelan produk halal logo pada tahun 1976 dan saat itu Kementerian Kesehatan, di mana sebuah lembaga yang memprakarsai. Akan tetapi, pelabelan tersebut bukan sebagai tanda atau info logo halal png sebuah produk. Pada masa itu, justru produk yang tak halal lah yang mempunyai label khusus. Bentuk label tersebut berbentuk gambar babi dengan tulisan “Mengandung Babi.”
Dulu aturan ini muncul dengan alasannya ketika itu belum banyak produk-produk makanan yang mengandung bahan babi atau turunannya. Jadi, Kemenkes kala itu bekerja sama dengan Gabungan Pengusaha Makanan dan juga Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) untuk membagikan label tersebut pada perusahaan yang memerlukan.
Baca juga : Logo Tiktok PNG
Sejarah Perubahan Informasi Label
Berdasarkan SKB 2 Menteri pada tahun 1985, ada perubahan label dari “Mengandung Babi” menjadi “logo halal vector.” Peraturan yang berlaku saat itu yakni pencantuman label tersebut cuma dapat untuk perusahaan yang produknya telah memperoleh izin serta pengecekan dari Departemen Kesehatan.
Pada tahun tersebut, Departemen Kesehatan juga melakukan kerja sama dengan Departemen Agama dan membentuk Tim Penilaian Pendaftaran Makanan Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Depkes. Tugas dari tim ini yakni menjamin kelayakan sebuah produk benar-benar telah logo halal baru.
Kunjungi : Portofolio Desain Logo Hitamedia
Label Halal di Bawah Wewenang MUI
Hadirnya kasus makanan mengandung lemak babi pada tahun 1988 menciptakan kehebohan sekaligus perdebatan masyarakat. Adanya kasus ini kemudian berimbas pada menurunnya kepercayaan dari masyarakat pada produk makanan tertentu dan mengakibatkan turunnya omzet perusahaan.
Keresahan masyarakat yang semakin menjadi mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaksanakan perundingan dengan pihak pemerintah. Maka, bentuklah LPPOM MUI yang tugasnya melakukan sertifikasi halal terhadap produk-produk makanan, obat, kosmetik, dan lainnya.
Namun pada akhirnya, pada tahun 1989 seluruh sertifikasi produk halal pemerintah diserahkan ke MUI. Begitu juga dengan semua ketentuannya yang baru. Sejak pada waktu itu, produsen yang ingin mengurus kehalalan produknya atau pembaharuan sertifikasi akan terkoneksi langsung dengan LPPOM MUI
Baca juga : Logo Iphone Apple
Penggantian Label Halal MUI ke Label Halal yang Baru
Pada tanggal tahun 2022 kemarin, Kementerian Agama meluncurkan label halal terbaru yang wajib tercantum pada seluruh kemasan yang memenuhi syarat halal. Label terbaru tersebut bentuknya berupa logogram dengan gambar gunungan wayang bermotif surjan warna ungu. Bagian bawah label tersebut ada tulisan “Halal Indonesia.”
Dengan begitu, produsen harus bersiap mengganti kemasan produk dengan pencantuman logo halal baru ini. Kemenag memberikan sebuah kelonggaran untuk produsen untuk menghabiskan stok kemasan dengan logo halal lama lebih dulu. Baru sesudah itu, label halal pada kemasan mesti menyesuaikan yang paling terbaru.
Kebijakan ini jelas cukup membantu produsen atau pengusaha dalam memasuki masa transisi label halal lama ke label halal baru. Jelasnya, ke depannya pemakaian label halal MUI lama telah tidak digunakan dan tidak berlaku.
Baca juga : Pricelist Desain Logo
Hitamedia, Jasa Logo Terbaik
Logo halal baru Hitamedia merupakan jasa pembuatan logo terbaik, yang mana memiliki kualitas di setiap pelayanannya. Hal ini sudah ditanamkan sejak dulu saat perusahaan ini berdiri, memuaskan konsumen adalah prioritas utama halal logo png Hitamedia. Makanya banyak konsumen yang kembali lagi mempercayakan proyeknya kepada logo halal png Hitamedia ketika ada proyek yang serupa.
Logo yang anda minta dan mau menjadi tanggung jawab penuh kami, dengan cara yang sempurna dibarengi dengan kemampuan serta keahlian yang tinggi, apapun yang anda mau, kami dapat mewujudkannya.
Makanya itu, jasa kami ini sudah terkenal dimana-mana, pengalaman demi pengalaman sudah dijalani dengan baik. Di mana pengalaman ini lah yang akan berbicara banyak nantinya, menjadi bekal selama bekerja sama.
Jadi? Segera hubungi kami apabila ada pertanyaan atau hal lainnya, kami di sini akan memberikan kemampuan terbaik kami, karena itulah tugas kami, menyenangkan dan memuaskan anda.
Buat Desain Logo Anda Lebih Berkarakter di Jasa Desain Logo Hitamedia, Diskusikan Konsepnya dengan CS Kami
Dapatkan Konsultasi Gratis, Hubungi Kami