Logo Pertamina: Mengulik Logo dengan Harga Terfantastis di Indonesia

Logo sebuah perusahaan tidak hanya sekadar gambar, tetapi juga mencerminkan identitas, nilai-nilai, dan tujuan perusahaan tersebut. Salah satu logo yang sangat dikenal di Indonesia adalah logo Pertamina. Sebagai warga negara Indonesia, tentu kita sudah tidak asing lagi dengan perusahaan satu ini.

Pertamina merupakan perusahaan energi nasional yang memiliki peran penting dalam industri minyak dan gas di tanah air. Kabarnya, logo yang dimiliki oleh perusahaan minyak dan gas ini menjadi salah satu logo perusahaan dengan harga termahal pada tahunnya. Mari kita bahas lebih lanjut di artikel ini!

Ketahui Sejarah Pertamina

Pertamina didirikan pada tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT Perusahaan Minyak Nasional atau PERMINA. Hingga saat ini, tanggal tersebut ditetapkan menjadi hari lahir Pertamina yang terus diperingati tiap tahunnya. 

Pada tahun 1960, status perusahaan ini berubah menjadi Perusahaan Negara (PN), dan pada tahun 1968, bergabung dengan PN Pertamin serta mengalami perubahan nama menjadi Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara atau Pertamina.

Dengan dikeluarkannya PP No. 31 pada tanggal 18 Juni 2003, Pertamina kemudian mengalami perubahan status menjadi PT (Persero). Dua tahun setelahnya, mereka juga melakukan perubahan pada logonya yang akan menjadi pembahasan inti pada artikel kali ini.

Mengenal Makna Logo Pertamina

Logo paling awal dari Pertamina, atau logo lama, digunakan sampai tahun 2005. Tepatnya bertahan selama 48 tahun dari awal terbentuknya. Lambang Pertamina lama tersebut menampilkan gambar kuda laut. 

Elemen yang dipilih menjadi simbolisasi dari nilai ekonomis yang tinggi. Inspirasi untuk logo ini berasal dari temuan fosil kuda laut yang melambangkan keberadaan kandungan minyak dan gas yang signifikan di suatu wilayah perairan tertentu.

Logo terbaru Pertamina mulai digunakan pada 10 Desember 2005, bertepatan dengan hari berdirinya Pertamina. Logo terbaru ini menampilkan simbol huruf P yang disusun dalam bentuk anak panah dengan bentuk grafis tertentu dalam beberapa warna, yaitu biru, hijau, dan merah.

Tulisan Pertamina juga turut serta dalam desain logo sebagai penjelas dari perusahaan. Makna mendalam yang terkandung dalam logo Pertamina dapat diuraikan sebagai berikut:

  • Warna biru yang terdapat dalam logo mencakup konsep andal, dapat dipercaya, dan tanggung jawab, menciptakan citra keandalan dan integritas perusahaan. 
  • Warna hijau yang hadir dalam logo ini merujuk pada arti sumber daya energi yang didasarkan pada prinsip berwawasan lingkungan, menegaskan komitmen Pertamina terhadap keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
  • Warna merah dalam logo membawa konotasi keuletan, ketegasan, dan keberanian dalam menghadapi berbagai tantangan. Melalui warna merah ini, logo menciptakan citra kegigihan dan ketangguhan Pertamina dalam mengatasi setiap rintangan yang mungkin muncul.

Sementara itu, simbol grafis dalam logo memperkuat pesan simbolis ini dengan cara yang lebih kreatif dan bermakna mendalam. Bentuk anak panah yang dihadirkan dalam logo mewakili aspirasi organisasi Pertamina untuk selalu bergerak ke depan, maju, dan progresif. 

Simbol ini juga secara halus menyinggung huruf “P,” yang merupakan huruf pertama dari Pertamina, menegaskan identitas perusahaan. Selanjutnya, tiga elemen berwarna yang terdapat dalam logo menciptakan gambaran visual tentang pulau-pulau dengan skala yang beragam, merepresentasikan bentuk negara Indonesia.

Dengan elemen ini, logo tidak hanya menjadi lambang identitas perusahaan, tetapi juga menggambarkan keterkaitan Pertamina dengan keragaman geografis dan budaya Indonesia.

Siapakah Pembuat Logo Pertamina?

Logo terbaru Pertamina digadang-gadang sebagai logo dengan harga yang cukup fantastis. Logo terbaru dari Pertamina dirancang khusus oleh agensi bernama Landor. Proses pembuatan logo ini diketahui dikenakan biaya sebesar US$ 255.000. 

Pada waktu tersebut, nilai tukar USD berada di kisaran 9.000-an rupiah, mendekati angka 10.000, sehingga jika dirupiahkan nilai Pertamina logo mencapai lebih dari 2 miliar rupiah.

Biaya tersebut mencakup pembuatan desain logo untuk berbagai aplikasi, termasuk kantor pusat, surat, map, kartu nama, dan bahkan truk pengangkut bensin, sebanyak 30 aplikasi dalam totalnya.

Akan tetapi, ada sedikit tragedi yang kemudian terjadi. Setelah proses peluncuran logo baru tersebut, Pertamina resmi terkena denda sebesar 1 miliar rupiah oleh KPPU karena melanggar UU Antimonopoli di Indonesia.

Pelanggaran ini terjadi karena Pertamina secara langsung menunjuk Landor sebagai penyedia jasa tanpa mengikuti proses tender yang seharusnya dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Mengapa Perusahaan Melakukan Perubahan Logo?

Anda mungkin bertanya-tanya mengapa banyak perusahaan yang seringkali melakukan perubahan logo secara berkala. Bahkan sebagian perusahaan melakukannya dalam jangka waktu yang cukup berdekatan. 

Ternyata perubahan logo yang dilakukan oleh perusahaan dapat disebabkan oleh berbagai alasan seperti rebranding, terjadi akuisisi atau penggabungan, atau perubahan visi dan nilai perusahaan. Tak hanya itu, keputusan ini biasanya juga didasarkan pada strategi bisnis, perkembangan merek, atau respons terhadap perubahan dalam lingkungan bisnis.

Dengan perubahan yang terjadi pada logo terbaru, Pertamina tidak hanya memperbarui citra visualnya, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap perubahan dan evolusi.

Perubahan ini bukan hanya sekadar perubahan identitas visual, tetapi juga simbol dari tekad Pertamina dalam menghadapi tantangan masa depan sambil terus berkontribusi pada pembangunan energi berkelanjutan di Indonesia.